Musyawarah Desa Bahas Kesepakatan Penggunaan Tanah Kas Desa oleh Puskesmas Padas
Pacing, 2 Juli 2026 – Pemerintah Desa Pacing menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang penyepakatan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) oleh Puskesmas Padas. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Pacing pada Kamis (2/7/2026) ini menjadi forum untuk membahas dan menyepakati pemanfaatan aset desa demi mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Pacing, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Puskesmas Padas, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Kecamatan Padas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat Pemerintah Desa Pacing, ketua RT setempat, kepala dusun setempat, Ketua PKK, bidan desa, serta unsur terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah berdiskusi dan menyampaikan berbagai masukan terkait rencana penggunaan Tanah Kas Desa oleh Puskesmas Padas. Pembahasan berlangsung secara terbuka, mengedepankan asas musyawarah mufakat, serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan tercapai kesepakatan yang dapat menjadi dasar dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Desa Pacing dan wilayah sekitarnya.