Pacing, 23 Januari 2025 – Pemerintah Desa Pacing menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) yang berfokus pada penggunaan Dana Desa serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (MUSRENBANGDESSUS) dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kecamatan, yakni Kasi Pemerintahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta Ketua BPD, Kepala Desa, RT dan RW, KPM Desa, Ketua PKK Desa, perangkat desa, pendamping desa, dan tokoh masyarakat.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali perencanaan pembangunan desa dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kondisi terkini di masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pacing menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menentukan alokasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam revisi RKPDES Tahun 2025 yang nantinya akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Dengan adanya keterlibatan aktif dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan Desa Pacing dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat.
Acara ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai prioritas program yang akan dilaksanakan, serta komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Pacing.